Kamis, 16 April 2009

Keutamaan Menahan Marah

Diantara maksud dan tujuan disyariatkannya puasa adalah latihan menahan nafsu amarah(suka marah). Orang yang mampu menahan marah lebih baik dan lebih sempurna daripada orang yang suka marah (pemarah). Dan itulah yang disebut orang kuat.

Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda : “Orang kuat itu bukanlah yang menang dalam gulat tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan nafsu amarahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam mangajarkan cara-cara menghilangkan kemarahan dan cara menghindari efek negatifnya, diantaranya adalah:

1. Membaca ta’awudz ketika marah.

Al Imam Al Bukhari dan Al Imam Muslim rahimakumullah meriwayatkan hadits dari Sulaiman bin Surod Radliyallahu ‘anhu :

“Ada dua orang saling mencela di sisi Nabi Shalallahu alaihi wasallam dan kami sedang duduk di samping Nabi Shalallahu alaihi wasallam . Salah satu dari keduanya mencela lawannya dengan penuh kemarahan sampai memerah wajahnya. Maka Nabi Shalallahu alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya aku akan ajarkan suatu kalimat yang kalau diucapkan akan hilang apa yang ada padanya. Yaitu sekiranya dia mengucapkan : ‘Audzubillahi minasy Syaithani rrajiim. Maka mereka berkata kepada yang marah tadi : Tidakkah kalian dengar apa yang disabdakan nabi? Dia menjawab : Aku ini bukan orang gila.”

2. Dengan duduk
Apabila dengan ta’awudz kemarahan belum hilang maka disyariatkan dengan duduk, tidak boleh berdiri.

3. Tidak bicara
Diam tidak berbicara ketika marah merupakan obat yang mujarab untuk menghilangkan kemarahan, karena banyak berbicara dalam keadaan marah tidak bisa terkontrol sehingga terjatuh pada pembicaraan yang tercela dan membahayakan dirinya dan orang lain.

4. Berwudlu
Sesungguhnya marah itu dari setan. Dan setan itu diciptakan dari api maka api itu bisa diredam dengan air, demikian juga sifat marah bias diredam dengan berwudlu.

Berkata Al Imam Al Hasan Al Bashri rahimahullah :

“Empat hal, barangsiapa yang mampu mengedalikannya maka Allah akan menjaga dari syetan dan diharomkan dari neraka : yaitu seseorang mampu menguasai nafsunya ketika berkeinginan, cemas, syahwat dan marah.”

Empat hal ini yaitu keinginan, cemas, syahwat dan marah merupakan pemicu seluruh kejelekan dan kejahatan bagi orang yang tidak mampu mengendalikan nafsunya.

1. Keinginan, adalah kecondongan nafsu pada sesuatu yang diyakini mendatangkan manfaat pada dirinya, seringnya orang yang tidak mampu menguasai nafsu akan berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan keinginannya itu dengan segala cara walaupun harus dengan cara harom, dan terkadang yang diinginkan juga berupa sesuatu yang haram.

2. Cemas, adalah rasa takut dari sesuatu. Orang yang cemas akan berupaya untuk menolaknya dengan segala cara walaupun harus dengan cara harom seperti meminta perlindungan kepada selain Allah.

3. Syahwat, adalah kecondongan nafsu pada sesuatu yang diyakini dapat memuaskan nafsunya. Seringnya orang yang kalah dengan nafsunya memuaskan nafsu syahwatnya itu pada sesuatu yang haram seperti zina, mencuri, minum khamer bahkan pada sesuatu yang menyebabkan kekufuran, kebid’ahan dan kemunafikan.

4. Marah, adalah gelagaknya darah hati untuk menolak gangguan sebelum terjadi atau untuk membalas gangguan yang sudah terjadi. Kemarahan seringnya dilakukan dalam bentuk perbuatan yang diharamkan seperti pembunuhan, pemukulan dan berbagai kejahatan yang melampaui batas. Terkadang dalam bentuk perkataan yang diharamkan seperti tuduhan palsu, mencela dan perkataan keji lainnya dan terkadang meningkat sampai pada perkataan kufur.

banyakbelajar.blogspot.com